Minggu, 25 Juli 2010

RENCANA AKSI MAHASISWA UNCEN ASLI PAPUA

Senin, 26 July 2010
Gambar: 6 truk brimob dan 1 mobil open cup dengan Pasukan Brimob bersenjata lengkap di Gapuran UncenPerumnas 3


Polisi Dengan Senjata Lengkapnya Mendatangi Wilayah Kampus

UNIVERSITAS CENDERAWASIH (uncen) adalah sebuah univrsitas tua di Papua yang lahir karena persoalan sejarah. Sumberdaya manusia Papua berkembang dan bertumbuh melalui sebuah sarana kampus yakni uncen tersebut.
Uncen merupakan sebuah Universitas ternama di Papua yang melahirkan banyak sekali generasi muda Papua yang andal dan baik untuk membangun Negeri Papua, berdasrkan ilmu yang dimilikinya. Dengan pengalaman dan gambaran demikianlah, kemudian seluruh anak-anak Papua yang berasal dari berbagai daerah harus berbondong-bondong ke propinsi Papua, guna melanjuti pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi.

Diketahui bahwa, uncen merupakan rumah orang Papua, sehingga dirumah itulah orang Papua harus menekuni pendidikannya. Harapan orang Papua keluar Papua sangat minim, dikarenakan keraguan atas tidak diterimanya mereka di universitas Negeri di daerah lain sangatlah kuat dan hal itu terjadi, yang mana Universitas Negeri di Daerah itu tentunya pun akan mengutamakan anak-anak daerah di mana Universita Negeri itu di bangun.

Dengan pandangan seperti di atas, maka Uncen merupakan alternative terakhir anak-anak Papua untuk menekuni bangku pendidikan mereka di Universitas Negeri terlepas dari uncen merupakan sejarah bagi bangsa Papua.
Melihat itu, kemudian desakan dari mahasiswa Papua bahwa, Calon Mahasiswa Papua harus di terima 90%-95%, sementara sisanya adalah pendatang. Hal itu disampaikan karena Pendatang memiliki banyak alternative pendidikan yang bisa didapatkan. Misalnya, pendatang orang makasar, biasa kembali ke makasar dan mendaftarkan diri di kampong alaman mereka, begitu juga jawa, batak dan lainnya.

Terlepas dari itu juga, Uncen dibangun hanya dalam rangkan meningkatkan mutu pendidikan orang Papua kearah yang lebih baik dan tepat.
Namun kini, hal itu sangatlah disesalkan, dikarenakan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2010-2011, dinilai tidak mencapai target maksimal. Dimana orang pendatang diprediksikan diterma 30-40%.

Melihat hal itu, kemudian mahasiswa Papua dan rakyat papua berkeinginan untuk harus melakukan aksi protes kepada Uncen yang tanpa disadari pun akan menipis SDM Papua. Dan hal rencana itu pun kemudian dicium oleh pihak Kepolisian dan akhirnya Polisi menggerakkan 6 Truk dan 1 mobil opencup dengan personil brimob lengkap dengan senjata lengkapnya ke kampus uncen perempunas 3.

Sungguh aneh, Polisi hendak masuk kampus. Kenapa polisi seakan mendukung kebijakan Uncen yang hendak mematikan SDM orang papua? Apa kepentingan kepolisian? Polisi yang seharusnya melindungi rakyat dan menopang lahirnya sumber daya manusia pun justru mematikan SDM.

Oleh: Marthen Goo

Sabtu, 24 Juli 2010

AS-Korsel Mulai Latihan Gabungan Militer

Minggu, 25 Juli 2010 | 07:25 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Di tengah ancaman serangan nuklir Korea Utara, Angkatan Bersenjata Amerika Serikat dan Korea Selatan memulai latihan bersama di Laut Jepang, Minggu (25/7/2010).

Dalam pernyataan bersamanya, Menteri Pertahanan AS Robert Gates dan Menteri Pertahanan Korea Selatan (Korsel) Kim Tae-Young mengatakan, rangkaian latihan militer ini merupakan pesan yang jelas untuk Korea Utara (Korut).

"Korut harus menghentikan perilaku agresifnya," kata penyataan dua Menteri Pertahanan tersebut.

Mengutip hasil investigasi internasional atas insiden penembakan kapal perang Korsel di dekat perbatasan perairan Laut Kuning Maret lalu, AS dan Korsel menuduh Pyongyang bertanggungjawab.

Menurut kedua negara itu, Korut mengirim satu kapal selamnya untuk menembak kapal perang Cheonan, yang menewaskan 46 orang awaknya.

Latihan perang bersama AS-Korsel yang direncanakan berlangsung empat hari itu melibatkan 20 kapal, termasuk kapal induk USS George Washington, dan sekitar 200 pesawat tempur.

Komandan PBB pimpinan AS menyebutkan latihan yang berlangsung Minggu dini hari itu juga melibatkan 8.000 orang tentara dari kedua negara.

Semula latihan yang dimulai Minggu dini hari itu akan digelar di Laut Kuning (Laut Barat) yang sensitif bagi Korut namun kemudian dipindahkan ke Laut Jepang setelah China protes.

Namun latihan-latihan berikutnya akan digelar di dua perairan tersebut.

Korut memandang latihan bersama AS-Korsel ini sebagai ancaman. Karenanya, Pyongyang, Sabtu, mengancam akan meresponnya dengan serangan senjata nuklir.

Ancaman terhadap latihan militer bersama kedua negara sudah berulang kali disuarakan Korut.

Komisi Pertahanan Nasional Korut menyebut semua latihan militer AS-Korsel ini sebagai manuver perang dan provokasi untuk melumpuhkan Pyongyang dengan kekuatan senjata.

Militer Korsel sendiri terus memantau secara seksama kondisi dan pergerakan pasukan Korut di perbatasan namun sejauh ini tidak ada kegiatan-kegiatan yang tak biasa di sana menjelang pelaksanaan latihan militer bersama AS-Korsel ini.


Sumber:
http://internasional.kompas.com/read/2010/07/25/07251948/AS.Korsel.Mulai.Latihan.Gabungan.Militer

Di Balik Normalisasi Kerja Sama RI-AS

Minggu, 25 Juli 2010 | 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada yang luput dari perhatian saat Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro menggelar konferensi pers seusai bertemu Menteri Pertahanan AS Robert Gates, Kamis (22/7/2010). Perhatian terpusat pada normalisasi Komando Pasukan Khusus (Kopassus), pasukan elite TNI AD, dengan AS. Padahal, Purnomo mengeksplorasi beberapa hal yang menjadi pusat perhatian Gates, yaitu pengamanan Laut China Selatan.

Soal ini, AS meminta Indonesia menjaga terusan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) agar bebas ancaman. Kepentingan AS soal Laut China Selatan meningkat. Ini akibat semakin intensifnya Angkatan Laut China yang mengubah strategi dari pertahanan lepas pantai menjadi pertahanan laut jauh.

Pada 18 Maret lalu, enam kapal perang China pertama kali melakukan latihan perang di Fiery Cross Reef, kepulauan di antara Vietnam-Malaysia–Filipina. Lalu, menurut New York Times, seorang pejabat militer China menyebut Laut China Selatan sebagai core national interest yang sejajar dengan Tibet. Tindakan China makin menjadi-jadi di Laut China Selatan.
Peran Indonesia sebagai negara kepulauan dan kebijakan luar negeri kita yang tidak berpihak dan perkembangan demokrasi di Indonesia membuat ”Paman Sam” memberikan gula-gulanya. Hubungan militer RI-AS belum pulih. Hukum Leahy sejak 2001 membuat AS tidak boleh memberikan bantuan militer ke sebuah negara yang melanggar HAM.

Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal Lodewijk F Paulus berangkat ke AS untuk melobi. Sepulang dari AS, di Kopassus terjadi pergeseran komandan. Kini kaum muda yang menjabat di Kopassus nihil catat HAM. Kerja sama Kopassus dengan AS di bidang pendidikan dan bantuan alat adalah urusan nomor dua dibandingkan dengan penghapusan noda soal HAM. Tidak banyak yang bisa diharapkan dengan pernyataan Gates yang berbunyi, ”a measured and gradual program of security cooperation activities”. Gates juga menyatakan tetap melihat reformasi TNI dan internal Kopassus. Gates memang harus hati-hati. Pernyataannya yang abu-abu itu langsung dikomentari negatif oleh Senator Leahy dari Partai Demokrat, yang menentang pemulihan kerja sama AS dengan Kopassus.

Kopassus milik rakyat

Kopassus seharusnya tidak menganggap rangkulan basa-basi AS sebagai simbol penebusan dosa. Rakyat Indonesia adalah pemilik Kopassus. Kepada rakyatlah kewajiban terbesar Kopassus secara khusus dan TNI harus dipertanggungjawabkan. Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso dengan tegas mengatakan, masalah Kopassus dianggap selesai dengan diadilinya beberapa prajurit dan perwira di Pengadilan Militer. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan demi akuntabilitas institusi TNI. Akuntabilitas bisa tercapai kalau ada pengakuan formal yang tegas akan terjadinya kejahatan HAM di masa lalu.

Deretan pekerjaan rumah di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum selesai. Pengadilan Ad Hoc HAM belum juga terwujud, padahal sudah setahun DPR merekomendasikan hal tersebut untuk keluarga orang hilang sekitar tahun 1997-1998. Beberapa kasus seperti pembunuhan Rozy Munir dan hasil investigasi Komnas HAM belum ada yang pernah ditindaklanjuti. Revisi sistem Peradilan Militer juga belum selesai setelah terjadi kemandekan dalam penyusunan RUU ini dalam periode DPR lalu. (EDN)

Sumber:
http://nasional.kompas.com/read/2010/07/25/09584737/Di.Balik.Normalisasi.Kerja.Sama.RI.AS

PEMBUANGAN SAMPAH DI SEPANJANG SELOKAN DAN PARIT, MENGOTORI LINGKUNGAN, DANAU SENTANI DAN PANTAI PAPUA.



24 July 2010
Kebiasaan Jawa-Makasar, Diterapkan Di Papua: Merusak Alam dan Lingkungan Yang Sebelumnya Terlihat Indah Nan Permai.

Sebelumnya, Papua terlihat indah dengan keindahan alam dan lingkungannya yang bersahabat dengan manusia. Tiap hirupan nafas yang dihirupkan manusia, memberikan kelegahan pada saluran pernafasan yang melegahkan paru-paru.
Namun kini sangat disayang, ketika banyak orang makasar dan Jawa masuk ke Papua, banyak hal buruk yang diterapkan di Papua, yakni dengan membuang sampah tidak pada tempatnya (membuang sampah disembarangan tempat).

Selokan dan parit berserahkan dengan barbagai jenis sampah, baik pelastik, botol, kaleng, dan lain-lainnya, yang mana sampah itu dialiri oleh air ke danau dan pantai yang mengakibatkan pantai dan danau pun ikut tercemar. Sungguh kecam manusia migrant yang merusak dan mengotori lingkungan Papua yang dulunya alamia, kini menjadi jorok dan buruk dipandang manusia.

Pemerintah kota dan tata kota serta dinas kebersihan pun tak terlihat funsinya.

Papua yang indah kini pun hancur dikotori oleh manusia yang tak memiliki kepedulian bahwa lingkungan penting untuk dibersihkan.

Hal serupa terlihat seperti di Jakarta, baik di kali ciliwung dan parit di samping istana yang membuang sampah tidak pada tempatnya, yang mengakibatkan udara di Jakarta penuh dengan polusi.

Sungguh sedih, penerapan Jawa-Makasar diterapkan di Papua.



Oleh: Marthen Goo

PROSES MARJINALISASI RAKYAT BANGSA PAPUA





Berhamburnya Rukoh Di Sepanjang Jalan Utama Jayapura, Meminggirkan Kaum Minoritas Papua.

24 July 2010.

Banyak Sekali rukoh yang kini dibangung di sepanjang jalan di Kota Jayapura. Pembagunan rukoh ini menempati tempat-tempat yang dianggap strategi. Banyaknya rukoh yang dibangun, kini pun meminggirkan orang asli Papua dari tanahnya sendiri.
Banyak dana yang mengalir ke Papua karena Otsus, kini mengajak semua orang dari luar untuk harus berbondong-bondong ke papua untuk merebut banyaknya uang otsus di Tanah Papua tersebut. Banyak pembangunan yang dibangun kiri dan kanan, namun pembangunan itu hanya diperuntuhkan oleh pendatang atau yang sering juga disebut oleh Bapak Pendeta Dr. BENNY GIAY “Pembangunan Bias Pendatang”. Hal itu terbukti dengan banyaknya rukoh yang dibuat, tapi tak satu pun rukuh itu milik Papua.

Pemerintah tak sanggup memberdayakan keaslian bagi orang asli Papua. Orang Papua selalu dianggap tidak mampu dan kemudian tidak diberdayakan. Dengan lebel itulah kemudian orang asli Papua dimarjinalisasikan


Oleh Marthen Goo

Jumat, 23 Juli 2010

Ada Kandungan Migas di Blok Pantai Barat Sarmi


Jumat, 23 Juli 2010 20:00

Ada Kandungan Migas di Blok Pantai Barat Sarmi
SPAO Ltd. Siap Melakukan Eksplorasinya Mulai Tahun Ini

Nicholas Meset Direktur Umum dan SDM PT. Sarmi Papua Petroleum berbincang - bincang dengan Bupati Sarmi Drs. E. Fonataba, MM sebelum acara presentasi potensi migas di kawasan Pantai Barat SarmiSarmi—Kurang lebih ada 100 juta barel minyak bumi dan sekitar 1,214 trilyun kubik gas bumi di blok Northtern Papua Kabupaten Sarmi yang hak dan izin pengelolaannya telah berhasil di kantongi oleh PT. Sarmi Papua Petroleum bekerja sama dengan Ridlatama Group, sebuah perusahaan yang telah malang melintang di dunia perminyakan dan gas bumi di Indonesia.

Hal tersebut di ungkapkan salah satu Komisaris PT. Sarmi Papua Petroleum Anang Mudjianto di dampingi salah seorang Direktur nya, Nicholas Messet salah seorang putra asli Sarmi yang sudah beberapa tahun terakhir ini mencetuskan dan memperjuangkan masuknya perusahaan migas di Kabupaten Sarmi, khususnya di Distrik Pantai Barat.

Dalam presentasi dan pemaparan potensi minyak dan gas yang dilakukan oleh keduanya Jumat (23/7) di Aula Kantor Bupati di Kota Baru Petam kemarin, terungkap, dari 16.000 Km2 areal yang mereka usulkan ke pemerintah pusat, seluas 8.541 Km2 telah mendapat persetujuan pemerintah pusat untuk menjadi lahan eksplorasi mereka.

“kita tanda tangan kontrak sejak 5 Mei lalu, dan sesuai rencana sekitar awal Oktober kita sudah berkantor di Sarmi dan memulai tahapan selanjutnya selama 3 tahun pertama yakni eksplorasi, dan study seismeig untuk mencari titik penggalian yang tepat dari areal yang telah disetujui”, jelas Anang Mudjiantoro di hadapan beberapa masyarakat dari Pantai Barat.

Disinggung mengenai kompensasi, Nicholas Meset menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan pola jual beli tanah, namun nantinya pihak perusahaan jelas akan memberikan sejumlah dana sesuai kesepakatan bersama yang dinilai pantas dan di kelola oleh sebuah lembaga khusus untuk penguatan dan pemberdayaan masyarakat setempat.

“tanah tetap milik masyarakat, kita hanya hak pakai saja, namun yang terpenting kita coba mengembangkan satu pola CSR yang lebih mengedepakan transfer skill dan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pekerjaan”, tambah Anang selaku Komisaris.

Sedangkan untuk kontribusi bagi daerah baik itu Kabupaten maupun Provinsi Anang belum bisa memberikan angka yang pasti, namun menurutnya aturan tentang hal itu sudah ada yang baku dan mereka jelas mengikuti aturan yang ada sebagaimana diatur oleh BP Migas.

“kita tidak bisa memberikan estimasi yang pasti tentang besaran yang akan diterima oleh daerah baik kabupaten maupun provinsi, namun sudah ada aturan dan prosentasenya yang jelas”, katanya

Sementara itu Wakil Gubernur Provinsi Papua Alex Hesegem, SE dalam lawatannya ke Pulau Liki beberapa hari lalu menegaskan bahwa setiap investor yang masuk ke Papua harus memberikan kontribusi kepada daerah dalam bentuk kepemilikan saham sehingga hasilnya bisa dirasakan secara berkesinambungan. (amr)

Sumber:
http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6141:ada-kandungan-migas-di-blok-pantai-barat-sarmi&catid=25:headline&Itemid=96

Viktor Tidak Terbukti Makar


Jumat, 23 Juli 2010 20:00
Viktor Tidak Terbukti Makar, JPU Langsung Banding

Selpius Boby dan rekan-rekannya sat memberika keterangan pers Jayapura—Viktor Yeimo yang sebelumnya dituntut penjara 3 tahun, karena didakwa dengan primair pasal 106 KUHP tentang makar subsidair pasal 160 tentang tindakan penghasutan, dinyatakan tidak terbukti oleh Majelis Hakim yang diketuai M. Zubaidi Rahmat,SH.

Demikian terungkap dalam sidang putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura kemarin. Dalam amar putusannya, majelis berpendapat apa yang dilakukan Victor Yeimo dalam aksi demo damai di Expo Waena hingga berakhir di Kantor DPR Papua belum dapat dikatakan sebagai tindakan permulaan atau permulaan pelaksanaan tindakan makar.

Namun dari dakwaan subsidair, yaitu pasal 160 KUHP tentang tindakan penghasutan, Majelis Hakim berpedapat terbukti secara sah dan meyakinkan.

Yakni tindakan terdakwa yang selaku Korlap aksi demo 10 Maret 2009 yang meneriakkan yel yel ‘Papua dan disambut para demonstran dengan kata merdeka’. Dilanjutkan dengan teriakan terdakwa ‘Otsus’ yang dijawab ‘No’ serta teriakan ‘referendum’ yang dijawan ‘yes’ serta yel-yel lainnya.

Sehingga kepada terdakwa Majelis Hakim hanya menyatakan dakwaan primair pasal 160 yang terbukti. Atas putusan tersebut, JPU Maskel Rambolangi,SH dan Achmad Kobarubun,SH yang sebelumnya menutut terdakwa tiga tahun penjara langsung menyatakan banding sebelum sidang ditutup.

Terdakwa Victor Yeimo-pun langsung emosi dan sempat melontarkan kata-kata ‘mau buktikan apa lagi’ kepada JPU setelah ditanyakan sikapnya atas putusan majelis.

setelah berunding dengan Penasehat Hukumnya, Gustaf Kawer,SH,M.Si, Robert Korwa,SH dan Iwan Niode,SH, melalui Penasehat Hukumnya, Victor Yeimo menyatakan pikir-pikir.

Maskel Rambolangi,SH saat ditemui mengatakan, pihaknya selaku JPU tetap berkeyakinan dakwaan primairnya, yaitu pasal 106 KUHP tentang makar terbukti di dalam persidangan. ‘’Karena kami rasa pasal 106 KUHP itu memang terbukti di dalam persidangan. Sehingga kami putuskan langsung banding,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Selpius Boby yang kemarin tampak serius mengikuti sepanjang sidang putusan tersebut mengatakan bahwa satu haripun vonis yang diberikan tidak dapat diterimanya. ‘’Karena kami menilai bahwa KUHP itu adalah buatan Belanda saat menjajah Indonesia,’’ tandasnya kepada wartawan di Asrama Nayak sepulang dari PN Jayapura.

Dan terkait aksi demo damai dan apa yang dijadikan aspirasinya, menurutnya sudah dijamin undang-undang, terutama Pembukaan UUD 45 alinea pertama yang menjamin hak segala bangsa untuk merdeka. ‘’Dan undang-undang internasional juga menyatakan jaminan yang sama,’’ tegasnya. (cr-10)

Sumber:
http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6139:viktor-tidak-terbukti-makar&catid=25:headline&Itemid=96

Rekening Jenderal : Polri Harus Buka Kesempatan Penegak Hukum Lain untuk Ikut Mengusut

Sabtu, 24/07/2010 09:13 WIB

Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Mabes Polri boleh saja mengatakan kasus rekening perwira polisi sudah selesai. Tapi masih banyak masyarakat yang menaruh kecurigaan. Untuk itu tidak ada salahnya kalau lembaga lain seperti KPK diminta ikut memeriksa.

"Polri jangan terlalu otoriter, jangan merasa sendiri sebagai penegak hukum. Masih ada yang lain, tentu Polri ingin bekerja sesuai harapan," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, di Jakarta, Sabtu (24/7/2010).

Bambang menjelaskan, Polri harus bisa bersikap arif dan terbuka dalam kasus rekening ini. Apalagi di era demokratisasi dan keterbukaan, termasuk dalam lembaga kepolisian.

"Polri harus terbuka dengan masukan, baik dari PPATK ataupun KPK," imbuhnya.

Dosen PTIK ini menilai saat ini ada keraguan dari masyarakat dalam pengusutan kasus itu karena penyelidik dari kalangan internal Polri. "Lembaga kepolisian harus bisa memberikan harapan kepada masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pada Jumat (23/7) menyatakan bahwa pengusutan kasus rekening sudah tuntas dan final. Hasil penyelidikan Polri yang diumumkan beberapa waktu lalu menyebutkan, dari 23 rekening perwira Polri yang dilaporkan PPATK, 17 diantaranya wajar dan 6 masih diselidiki.
(ndr/ape)

Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2010/07/24/091341/1405689/10/polri-harus-buka-kesempatan-penegak-hukum-lain-untuk-ikut-mengusut?991102605

ANTISIPASI PENEMBAKAN: Pelintas di Puncak Jaya Akan Dikawal Polisi


JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Papua mengimbau pengendara mobil yang akan melintasi jalur Wamena-Puncak Jaya agar meminta pengawalan aparat keamanan. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi terhadap terulangnya kejadian penghadangan dan penembakan yang dilakukan kelompok bersenjata kepada konvoi pembawa kebutuhan pokok yang terjadi Rabu (21/7/2010) lalu.
Tugas kami adalah menjaga keamanan, jadi tidak dipungut biaya untuk meminta pengawalan dari polisi.
-- Kombes Wachyono

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Wachyono, Jumat (23/7/2010) di Jayapura, mengatakan bahwa polisi setiap saat siap mengawal konvoi kendaraan dari Wamena-Mulia dan sebaliknya.

”Tugas kami adalah menjaga keamanan, jadi tidak dipungut biaya untuk meminta pengawalan dari polisi,” ujar Wachyono.

Ia mengakui, pengawalan oleh polisi tidak menjamin bahwa pelintas akan benar-benar bebas dari gangguan, tetapi paling tidak lebih menjamin keamanan. Pasalnya, dalam peristiwa 21 Juli itu, konvoi empat truk pembawa bahan pokok dan solar tersebut tidak dikawal aparat.

Rabu, sekitar pukul 13.30, sesampai di Kampung Pagargom, iring-iringan empat mobil pembawa bahan pokok dan solar tiba-tiba diberondong sekelompok orang dari arah perbukitan. Rentetan tembakan senjata api membuat para penumpang dan sopir kalang kabut menyelamatkan diri meskipun tiga orang dari rombongan itu terkena tembakan.

Untungnya, tidak ada korban yang mengalami luka serius, dan mereka berhasil menyelamatkan diri. Namun, tiga mobil dibakar dan isinya dirampas.

Wachyono menuturkan, hingga kini polisi terus meningkatkan patroli di area itu dan melakukan pengejaran. Hanya saja, aparat belum berhasil menangkap pelakunya.

Mantan Kepala Sekolah Polisi Negara Jayapura ini mengatakan belum perlu menambahkan pasukan ke Puncak Jaya. Saat ini bantuan dua satuan setingkat kompi Brimob dari luar Papua ditempatkan di Mulia dan pos- pos polisi. Sementara terdapat sekitar 10 pos TNI di Puncak Jaya yang tiap posnya dijaga dua hingga tiga anggota.

Polda Papua mengakui bahwa Puncak Jaya yang berada di ketinggian lebih dari 3.000 meter tersebut menyulitkan fisik anggota Brimob. Suhu dapat mencapai di bawah 10 derajat celsius dan oksigen tipis sehingga membuat aparat cepat lelah saat berpatroli.

Sumber:
http://regional.kompas.com/read/2010/07/24/09124480/Pelintas.di.Puncak.Jaya.Akan.Dikawal.Polisi-5

Panglima TNI: Masalah Pelanggaran HAM Sudah Selesai


Jumat, 23/07/2010 19:24 WIB
Militer AS-Kopassus Kerjasama

Jakarta - Panglima TNI Jenderal Joko Santoso menyambut gembira kerjasama militer Amerika dengan Kopassus diberlakukan lagi. Joko menegaskan bahwa dengan dimulainya kerjasama ini sebagai bukti kasus pelanggaran HAM sudah selesai.

"Saya kira soal HAM sudah selesai," ujar Joko kepada wartawan usai rapat Gabungan DPR dengan Menkopolhukam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/7/2010).

Orang nomor satu di jajaran TNI ini mengaku sedang mempersiapkan pola kerjasama antara Kopassus dengan militer AS. Panglima berharap kerjasama ini membawa kebaikan dan memperkokoh TNI.

"Itu sedang diproses, kemarin baru tingkat kebijakan untuk bertemunya Menhan AS dengan Pak Presiden," terang Joko.

Sebelumnya diberitakan AS membuka pintu kerjasama dengan Kopassus setelah 10 tahun kerjasama ini diputuskan. Hal ini menuai pro kontra mengingat AS kala itu memutuskan hubungan dengan alasan TNI melakukan pelanggaran HAM.

(van/yid)

Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2010/07/23/192435/1405600/10/panglima-tni-masalah-pelanggaran-ham-sudah-selesai?991102605