Minggu, 01 Agustus 2010 16:38
JAYAPURA—Tewasnya Ardiansyah atau yang akrab disapa Ardhi (31) wartawan Merauke TV yang jasadnya ditemukan menggenaskan di pinggiran Kali Maro sekitar 200 meter dari pelabuhan lama PT Sufindo, Gudang Arang merupakan kejadian yang sangat memilukan sekaligus ancaman bagi para pekerja sosial lainnya maupun pers.
Untuk itu, DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Papua mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan undang-undang perlindungan bagi aktivis dan pers serta meminta keseriusan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik terbunuhnya wartawan Merauke TV tersebut.
Hal ini diungkapkan, anggota divisi Humas dan Investigasi DPD LAKI Papua, Saly Maskat, S.Sos kepada wartawan di Jayapura kemarin.
Kejadian tersebut, menandakan bahwa iklim demokrasi di Papua telah mati, rasa aman seperti tidak diberikan padahal fungsi dari jurnalistik adalah mengungkapkan kebenaran. Ironisnya sebelumnya SMS teror yang sifatnya ancaman telah diterima Ardhi dan beberapa rekan lainnya beberapa hari sebelum tewasnya Ardhi.
Kendati demikian, pemerintah pusat juga dinilai lamban mengeluarkan Undang-Undang perlindungan Aktivisis dan pers, seperti yang dialami Tama Aktivis ICW yang sempat dibacok orang tak dikenal yang saat itu sedang fokus mengungkap beberapa kasus yang melibatkan beberapa pejabat Negara.
“Bukan menafikan, beberapa rekan kami di DPD Laki Papua sering mendapatkan teror maupun dibuntuti orang tak dikenal ketika kami sedang konsen melakukan investigasi beberapa kasus korupsi yang melibatkan beberapa oknum pejabat Papua mirip kasus di Merauke,” katanya.
Namun kejadian-kejadian serupa baik aksi teror terhadap aktivis maupun pembunuhan yang dialami wartawan di Merauke dan di Bali sedikit mempengaruhi kinerja kami baik secara organisasi maupun individu-individu didalam organisasi sebagai elemen gerakan.
Kejadian tersebut, agak menciutkan nyali aktivis maupun pers sebagai individu jika perlindungan dan rasa aman tidak diberikan pemerintah dalam bentuk sebuah produk hukum.
Ia juga mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas hingga menangkap pelaku pembuhunan keji terhadap wartawan.“Polisi mengusut tuntas siapa pelaku pembuhunan, sehigga memberikan rasa aman kepada rekan-rekan jurnalis dalam meliput,” timpalnya.
Ketua PWI Papua Frans Ohoiwutun juga mengutuk pembunuhan wartawan di Merauke.
Ia meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku pembuhunan itu. Ia mengatakan jika ada yang berbenturan dengan pers, maka bisa ditempuh dengan jalan memberikan hak jawab. (rza)
sumber:
http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6301:pemerintah-didesak-keluarkan-uu-perlindungan-pers-dan-aktivis&catid=25:headline&Itemid=96
Titihan Dan Harapan Ku... Kini Hanya Kepada Mu, Ya... "KEBENARAN KU". Moga Kamu Nyata Di Negri Ku PAPUA.
Senin, 02 Agustus 2010
Sabtu, 31 Juli 2010
Teror Kepada Wartawan di Merauke Kembali Terjadi

Minggu, 1 Agustus 2010 11:29 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 99 kali
Jayapura (ANTARA News) - Teror wartawan di Kabupaten Merauke, Papua, kembali terjadi dan kali ini dalam bentuk ancaman menggunakan kertas bertuliskan darah.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Victor Mambor, saat dihubungi di Jayapura, Minggu, membenarkan bahwa dirinya juga sudah menerima laporan tentang ancaman berupa kertas yang ditulis dengan menggunakan darah tersebut.
"Bentuk teror sudah berubah sekarang dan isi kalimatnya menyebutkan bahwa mereka para peneror sudah tahu sedang dilacak oleh polisi. Pelaku teror pastilah orang terlatih dan terbiasa untuk melakukan teror seperti ini," kata Victor.
Ancaman teror dengan kertas bertuliskan darah ini terjadi pada Sabtu (31/7) pukul 18.00 WIB yang dikirimkan orang tak dikenal dengan cara menaruh kertas tersebut di depan rumah wartawan Harian Bintang Papua bernama Lala, di Kabupaten Merauke.
Kertas tersebut dibubuhi cap darah dengan kalimat` "Ingat, kami tidak pernah main-main dengan ancaman kami. Kami tahu polisi sedang mencari siapa oknum itu. Maaf, kami tidak lengah. Mati Kamu!".
Sebelumnya, ancaman terhadap sejumlah jurnalis di Jayapura dilakukan orang tak bertanggung jawab melalui pesan singkat (SMS) yang dikirimkan kepada sejumlah wartawan.
Victor Mambor mengatakan, pelaku pasti menyadari bahwa ia perlu mengubah cara terornya agar tidak mudah terlacak.
"Untuk itu, pihak kepolisian setempat perlu bekerja keras untuk secepat mungkin menemukan pelaku teror ini. Jika situasi seperti ini terus berlangsung hingga pilkada, maka jurnalis akan merasa tidak nyaman untuk meliput pilkada di Merauke," katanya.
Sedangkan Lala, wartawan yang menerima ancaman teror itu, menurut Informasi, akan melakukan perjalan menuju Jayapura menggunakan pesawat untuk mengamankan dirinya.
"Ini tentunya merugikan sebuah proses demokrasi yang sedang didorong oleh berbagai pihak selama ini," ujar Victor.
Peran jurnalis dalam pembangunan demokrasi di Indonesia, katanya, seharusnya bisa berjalan normal termasuk dalam mengawal proses pilkada.
Kapolres Merauke sendiri, saat dihubungi mengatakan pihak Kepolisian Merauke sedang mengecek langsung kepada wartawan yang bersangkutan.
Sementara itu, Wartawan JUBI, Indri mengakui bahwa dirinya merasa takut dengan SMS pesan singkat yang meneror dirinya bersama teman-teman wartawan lainnya.
"Kami hanya bisa berharap pelakunya bisa ditemukan polisi dan ada kesadaran untuk tidak melakukan teror," ujar Indri, yang bertugas meliput di Merauke, namun saat ini berada di Jayapura. (PSO-186/B/A041)
Sumber:
http://antaranews.com/berita/1280636988/teror-kepada-wartawan-di-merauke-kembali-terjadi
Kebebasan Pers Terancam!

Jumat, 30 Juli 2010 21:25
JAKARTA—Kebebasan pers di Indonesia terancam. Ini menyusul adanya Undang-Undang (UU) yang dinilai bisa membatasi pergerakan pers. Hukuman pidana penjara pun diperpanjang menyusul revisi mengenai Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP). “Ada lima UU yang mengancam kebebasan pers, UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik), UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), UU Pornografi, UU Pemilu dan Pilpres, dan UU Rahasia Negara,” ucap Leo S. Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, dalam Penyerahan Sertifikat Ahli Dewan Pers, Jumat (30/7/2010) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Menurutnya, kelima UU tersebut mengancam kebebasan pers. Dalam UU tersebut terdapat pasal-pasal yang mengatur kebebasan pers, seperti UU Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur informasi apa yang dapat disajikan ke publik.
Hal itu diamini oleh Atmakusumah Astraatmadja. Menurutnya, dalam revisi KUHP terakhir, terdapat sekitar lebih dari 60 pasal yang mengancam kebebasan pers yang akan dikenai hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
“Dulu hukuman penjara maksimal tujuh tahun, sekarang bertambah. Dulu, pada revisi pertama ada lebih dari 40 pasal yang mengancam pers, revisi kedua 50 lebih pasal, dan pada revisi terakhir ini ada 60 lebih pasal,” terangnya.
Ditambahkannya, KUHP yang sekarang berlaku itu sudah dari awal abad ke-20, zaman kolonial Belanda. Dan ada kurang lebih 35 pasal yang dapat dikenakan terhadap pers. “Waktu itu hukuman penjaranya maksimal tujuh tahun. Sekarang malah lebih parah dari zaman kolonial dulu,” tegas dia. (kom)
Sumber:
http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6278:kebebasan-pers-terancam&catid=25:headline&Itemid=96
Hilang Dua Hari, Wartawan Merauke TV Ditemukan Tewas

Jumat, 30 Juli 2010 20:57
Kondisi Mengenaskan, Keluarga Korban Tolak Otopsi
Jenazah Ardhiansyah yang ditemukan Jumat (30/7) saat disemayamkan di RSUD MeraukeMerauke—Setelah dinyatakan hilang selama dua hari, akhirnya Jumat (30/7) sekitar pukul 07.00 Wit kemarin, Ardhiansyah (31), seorang wartawan lepas di Merauke TV, ditemukan dalam keadaan tewas oleh Tim SAR Merauke di pesisir Kali Maro, Gudang Arang Merauke.
Mayat Ardhi ditemukan dalam keadaan mengenaskan, yakni dalam kondisi telanjang dengan tubuh yang membengkak, serta sebagian kulitnya terkelupas. Oleh petugas SAR, mayat korban dievakuasi ke kamar mayat RSUD Merauke, untuk dipastikan identitas mayat tersebut, apakah benar Ardhiansyah yang dikabarkan hilang sejak hari Rabu kemarin.
Pihak keluarga memastikan mayat tersebut adalah Ardhi, dimana ciri-ciri dilihat dari bentuk gigi yang tidak rata, serta terdapat jahitan di bagian bibir atasnya.
Setelah oleh keluarganya tidak diijinkan untuk proses outopsi, sekitar pukul 15.30 Wit kemarin, jenazah Ardhi langsung dikebumikan di TPA Islam Yobar Merauke.
Dari pantauan Bintang Papua, nuansa duka begitu menyelimuti kamar mayat RSUD Merauke. Istri almarhum Ardhi, Iis tampak lemas begitu melihat mayat yang ditemukan Tim Sar adalah suaminya yang dicari-cari selama dua hari kemarin. Begitu pula dengan sang Ibu, yang merasa kehilangan anak yang dibanggakannya.
Dari catatan wartawan media ini, almarhum yang meninggalkan satu istri serta dua anak laki-laki, merupakan figur yang ceria dan familiar. Sebelum bergabung di TV Merauke, Ardhi sempat menjadi wartawan Tabloid Jubi Online dan sejumlah media elektronik yang tugas peliputannya adalah di kawasan Selatan Papua.
Sebelum mayatnya ditemukan, Ardhi dinyatakan hilang pada hari Rabu (28/7), pihak kepolisian Merauke hanya menemukan sepeda motor, helm dan sandal Ardhi tepatnya di jembatan Tujuh Wali-Wali Merauke, Rabu malamnya.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kasat Pejabat Humas Ipda R Naionggolan mengatakan, korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian luar tubuhnya. Hanya saja, saat polisi meminta dilakukan otopsi untuk mengetahui lebih detil, namun ditolak oleh pihak keluarga.
“Kami belum tahu motif kematiannya karena apa. Bunuh diri atau dibunuh dan tindakan lainnya. Yang pasti kami akan lakukan penyelidikan terkait kematiannya,” ungkapnya. Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, pihak keluarga almarhum belum bisa memberi keterangan, terlebih sang istri yang begitu syok dengan cobaan ini. (cr-14)
Sumber:
http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6276:hilang-dua-hari-wartawan-merauke-tv-ditemukan-tewas&catid=25:headline&Itemid=96
Jumat, 30 Juli 2010
GIZI BURUK MENGANCAM HAK HIDUP ANAK PAPUA
Karena Tak Berdayanya Anak, Populasi Penduduk Asli Papua Pun Berkurang
Jumlah gizi buruk yang dilaporkan Bintang Papua 25 juli 2010 diprediksikan meningkat tajam apalagi di era Otonomi khusus ini. Sebelumnya dikatakan bahwa jumlah gizi buruk berkisar belasan anak, namun sekarang sudah mencapai 20 lebih anak yang mengalami gizi buruk pada juli 2010 ini. Gizi buruk 20 anak tersebut hanya terjadi bagi anak-anak yang tinggalnya di kapung ambroben, dan sekitarnya. Sangat dikawatirkan hal yang serupa juga terjadi di daerah lain yang belum didata gizi buruknya. Pendataan gizi buruk itu pun dilakukan oleh pihak rumah sakit setempat.
Dikawatirkan bagi mereka yang tidak bisa datang kerumah sakit setempat karena alasan tidak adanya uang transport atau biaya pengobatan, justruh lebih banyak dari mereka yang datang memeriksakan anak-anaknya ke rumah sakit.
Jika yang tidak datang di rumah sakit setempat saja diprediksikan banyak, bagimana dengan anak-anak yang diluar dari kampung ambroben itu? Bagi mana juga bagi mereka yang tinggal di seluruh kota biak yang mengalami hal yang sama? Berapa banyakkah anak-anak papua di biak mengalami gizi buruk?
Kini gizi buruk mengancam hak hidup anak-anak Papua yang kemudian akan menekan populasi penduduk bagi orang asli papua. Jika kemudian indikotor dari gizi buruk adalah berbanding lurus anatara usia dan berat badan, maka bagi mana dengan penduduk orang papua yang menurut data BPS 2007 bahwa 72,72% rakyat Papua hidupnya dibawah garis kemiskinan?
Berdasarkan itu, maka diprediksikan 1.100.000 lebih orang papua adalah miskin absolute atau miskin dibawah garis kemiskinan. Sehingga anak-anak Papua yang mengalami gizi buruk diprediksikan mencapai 500.000 lebih anak Papua.
Oleh: marthen goo
Kamis, 29 Juli 2010
Calon Tunggal Kapolri Tidak Demokratis

Pemunculan calon tunggal Kapolri seperti halnya calon tunggal calon tunggal pada pemilihan gubernur Bank Indonesia, dinilai sebagai budaya yang tidak sehat dalam membangun iklim demokrasi.
Menurut pengamat politik Andrinof Chaniago, bila Indonesia konsisten mengikuti pola demokrasi, seharusnya Presiden SBY mengajukan calon Kapolri lebih dari satu, sehingga DPR mempunyai pembanding dalam menjatuhkan pilihan.
“Sebaiknya calon Kapolri lebih dari satu, sehingga lebih demokratis. Tapi itu kan kembali lagi kepada presiden, terserah mau mengajukan berapa calon,” ujar Adrinof kepada matanews.com di Jakarta, Kamis (29/7).
Ia mengatakan, dengan sukses pencalonan tunggal yang terjadi dalam pemilihan Gubernur BI baru-baru ini, maka sangat besar kemungkinannya Presiden SBY akan mengulangi hal yang sama pada pemilihan Kapolri yang baru.
“Karena tingkat resistensinya relatif kecil, makanya presiden berani mengajukan calon tunggal. Apalagi koalisi di DPR juga sangat kuat. Jadi pencalonan ini sudah sangat diperhitungkan,” tandasnya.
Atmosfer pencalonan tunggal Kapolri pun sudah dirasakan oleh Andrinof. Ia juga tak menampik bahwa ada kepentingan presiden dibalik pencalonan tunggal tersebut karena Kapolri merupakan salah satu pion penting dalam pilar sistem keamanan dan penegakan hukum negara.
Saat ini ada beberapa nama calon Kapolri pengganti Bambang Hendarso Danuri yang sedang ramai dibicarakan publik.
Nama-nama tersebut adalah Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Yusuf Manggabarani, Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol Nanan Soekarna, Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol Ito Sumardi, dan Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Pol Oegroseno.
Ada pula nama Kapolda Metri Jaya Inspektur Jenderal Pol Timur Pradopo, Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Pol Imam Sudjarwo, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Pol Pratiknyo, dan Widyaiswara Sekolah Pimpinan Polri Inspektur Jenderal Pol Bambang Suparno. (*mar/bo)
Sumber:
http://matanews.com/2010/07/29/calon-tunggal-kapolri-tidak-demokratis/
Rabu, 28 Juli 2010
2 Agustus, KNPB Gelar Mimbar Bebas di Makam Theys
Rabu, 28 Juli 2010 20:46
JAYAPURA—KNPB (Komite Nasional Papua Barat) yang selama ini cukup gencar dalam menyuarkan Referendum, Rabu (28/7) kemarin kembali melakukan aksi demo damai.
Demo yang dikoordinatori Jubir KNPB Maco Tabuni dimulai dengan pengumpulan massa di depan Kantor Pos Abepura.
Saat melakukan pengumpulan massa tersebut, anggota KNPB KNPB juga membagi-bagikan selebaran kepada masyarakat yang lewat disekitar aksi pengumpulan massa. Dalam selebaran yang ditndatngi Ketua Umum KNPB sekaligus selaku penanggungjawab aksi demo Bucktar Tabuni tersebut berisikan tentang bergabungnya Papua ke dalam NKRI yang dinyatakan oleh KNPB sebagai aneksasi adalah melangar hukum dan HAM Intrnasional. ‘’Itulah akar persoalan Papua sehingga aneksasi Papua disebut Ilegal,’’ungkapnya yng menyatakan bahwa proses aneksasi tersebut adalah persekongkolan Belanda, Amerika Serikat, Indonesia dan PBB.
Dikatakan bahwa akar persoalan tersebutlah yang terus digugat oleh orang asli Papua. ‘’Akar persoalan itu juga sedang digugat di tingkat Internasional oleh pihak-pihak internasional melalui kajian dalam bentuk buku, seminar, kampanye dan lobi,’’ jelasnya.
Dikatakan juga bahwa supaya bisa mendorong akar masalah itu ke PBB, maka IPWP (Gabungan Parlemen-Pareleman Internasional) dan ILWP (Pengacara-Pengacara Hukum Internasional) sedang mendorong negara-negara agar akar masalah ini bisa dibawa ke PBB, baik secara hukum maupun politik. ‘’Tanggal 19 Juni 2010 lalu, Parlemen oposisi dan pemerintah Vanuatu telah membuat suatu mosi (kesepakatan) untuk membawa masalah Papua Barat ke PBB. hal yang sama sedang didorong di PNG dan Ingris,’’ ungkapnya lagi.
Diungkapkan juga dalam selebaran tersebut bahwa tanggal 14 Juli hingga 2 Agustus 1969 dalam pelaksanaan Pepera diwarnai dengan kekerasan militer dan manipulai. ‘’Tanggal 2 Agustus ini akan diperingati di seluruh pendukung Papua Merdeka DI TINGKAT Internasional dengan mengembalikan Pepera 1969 ke PBB dan menggugat kembali serta menuntut dilaksanakan Referendum sebagai solusi tengah antara Papua dan Indonesia,’’ lanjutnya.
Di dalam selebaran tersebut dicantumkan bahwa pada 2 Agustus 2010 nanti tepatnya pukul 10.00 WP akan dilaksanakan mimbar bebas di Lapangan Pahlawan Makam Theys Eluay. (aj)
Sumber:
http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6239:2-agustus-knpb-gelar-mimbar-bebas-di-makam-theys&catid=25:headline&Itemid=96
JAYAPURA—KNPB (Komite Nasional Papua Barat) yang selama ini cukup gencar dalam menyuarkan Referendum, Rabu (28/7) kemarin kembali melakukan aksi demo damai.
Demo yang dikoordinatori Jubir KNPB Maco Tabuni dimulai dengan pengumpulan massa di depan Kantor Pos Abepura.
Saat melakukan pengumpulan massa tersebut, anggota KNPB KNPB juga membagi-bagikan selebaran kepada masyarakat yang lewat disekitar aksi pengumpulan massa. Dalam selebaran yang ditndatngi Ketua Umum KNPB sekaligus selaku penanggungjawab aksi demo Bucktar Tabuni tersebut berisikan tentang bergabungnya Papua ke dalam NKRI yang dinyatakan oleh KNPB sebagai aneksasi adalah melangar hukum dan HAM Intrnasional. ‘’Itulah akar persoalan Papua sehingga aneksasi Papua disebut Ilegal,’’ungkapnya yng menyatakan bahwa proses aneksasi tersebut adalah persekongkolan Belanda, Amerika Serikat, Indonesia dan PBB.
Dikatakan bahwa akar persoalan tersebutlah yang terus digugat oleh orang asli Papua. ‘’Akar persoalan itu juga sedang digugat di tingkat Internasional oleh pihak-pihak internasional melalui kajian dalam bentuk buku, seminar, kampanye dan lobi,’’ jelasnya.
Dikatakan juga bahwa supaya bisa mendorong akar masalah itu ke PBB, maka IPWP (Gabungan Parlemen-Pareleman Internasional) dan ILWP (Pengacara-Pengacara Hukum Internasional) sedang mendorong negara-negara agar akar masalah ini bisa dibawa ke PBB, baik secara hukum maupun politik. ‘’Tanggal 19 Juni 2010 lalu, Parlemen oposisi dan pemerintah Vanuatu telah membuat suatu mosi (kesepakatan) untuk membawa masalah Papua Barat ke PBB. hal yang sama sedang didorong di PNG dan Ingris,’’ ungkapnya lagi.
Diungkapkan juga dalam selebaran tersebut bahwa tanggal 14 Juli hingga 2 Agustus 1969 dalam pelaksanaan Pepera diwarnai dengan kekerasan militer dan manipulai. ‘’Tanggal 2 Agustus ini akan diperingati di seluruh pendukung Papua Merdeka DI TINGKAT Internasional dengan mengembalikan Pepera 1969 ke PBB dan menggugat kembali serta menuntut dilaksanakan Referendum sebagai solusi tengah antara Papua dan Indonesia,’’ lanjutnya.
Di dalam selebaran tersebut dicantumkan bahwa pada 2 Agustus 2010 nanti tepatnya pukul 10.00 WP akan dilaksanakan mimbar bebas di Lapangan Pahlawan Makam Theys Eluay. (aj)
Sumber:
http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6239:2-agustus-knpb-gelar-mimbar-bebas-di-makam-theys&catid=25:headline&Itemid=96
Kejati ‘Disuguhi’ Peti Mati


Rabu, 28 Juli 2010 21:02
*Didesak Tuntaskan Kasus Jhon Ibo dan Agus Alua
*Kajati : Jangan Diragukan Komitmen Kejati Papua
JAYAPURA—Sekitar dua puluhan masa Komite Nasional Papua Barat (KNBP) Rabu (28/7) siang kemarin mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, sambil membawakan peti mati (baca:Disuguhi Peti Mati). Mereka mendesak lembaga Kejati Papua menuntaskan kasus Ketua DPRP Drs Jhon Ibo MM dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Agus Alue Alua.
Aksi massa yang berlangsung singkat di halaman kantor Kejati Papua tersebut, sontak menghentikan aktifitas perkantoran, beruntung massa langsung ditemui Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Palty Simanjuntak SH didampingi Wakajati Papua Hardjono Tjatjo, SH bersama beberapa staf kejati.
Dihadapan Kejati Papua, koordinator Komisi Hukum Ham dan HAM KNPB, sekaligus koordinator aksi, Gepamer Alua, meminta agar Kejaksaan Tinggi Papua menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan elite birokrasi serta politisi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat.
Alua juga membeberkan kasus penyalahgunaan keuangan daerah yang dilakukan ketua DPRP Jhon IBO bersama rekannya Yance Kayame yang diduga bersekongkol menilai uang rakyat dari pos dana bantuan sosial TA 2009 sebesar Rp5.2 miliar serta ketua MRP Agus Alue Alua yang sampai sekarang belum juga mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dari pos kinerja anggota MRP yang dialokasikan Rp18 miliar.
“Mereka ini kenapa masih berkeliaran, Kejati harus menangkap dan memproses mereka sesuai jalur hukum yang ada di Indonesia, kalau memang ini negara hukum,” terangnya.
Dalam orasinya, Gepamer Alua meminta presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono agar memimpin langsung pemberantasan korupsi di Papua, karena KNPB kuatir serta tidak pervaya dengan kinerja pemberantasan kasus korupsi yang dilakukan aparat penehak hukum di Papua.“Kami rakyat Papua sudah tidak percaya, kepada Gubernur, Kajati, Pangdam, DPRP dan MRP, mereka mereka juga terlibat dalam lingkaran koruptor kotor, koruptor berkedok birokrat dan politisi,” teriaknya lewat megaphone.
KNP juga meminta kepada Presiden SBY agar segera meminta pertanggungjawaban dari Gubernur, Ketua DPRP, Ketua MRP, Kajati, Kapolda da Pangdam atas maraknya korupsi di Papua.
Yang tidak luput dari perehatian KNPB dari aksi tersebut, yakni KNPB juga meminta kepada Kajati untuk meneruskan permintaan KNPB agar menghentikan operasi militer dan penangkapan kepada rakyat Papua Barat atas dasar tuduhan separatis dan makar.
“Kami minta tagkap dan penjarakan para koruptor karena merekalah sesungguhnya separatis,” tegas Macho Tabuni yang juga hadir bersama masa KNPB.
Setelah melakukan orasi 30 menit, Ketua Kajati Palty Simanjuntak yang mendengar orasi tersebut, mengatakan pihaknya berterima kasih kepada KNPB yang telah memberikan dukungan terhadap pemberantasan Korupsi di Papua.“Komitmen Kejati Papua tidak perlu diragukan, kami akan bekerja sampai kasus korupsi di Papua ini tuntas, itu amanat presiden pada kami,” tegas Kajati yang juga terlihat bersemangat melakukan diskusi dengan Macho Tabuni.
Setelah melakukan orasi, masa kemudian membubarkan diri secara aman dan tertib serta meninggalkan Kajati Papua. (hen)
Sumber:
http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6251:kejati-disuguhi-peti-mati&catid=25:headline&Itemid=96
Salim: Janji Menhan AS Cuma Basa-basi

REFORMASI MILITER
Rabu, 28 Juli 2010 | 22:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer Salim Said menilai pernyataan resmi pemerintah Amerika Serikat (AS), yang akan membuka embargo terhadap korps pasukan elit TNI Angkatan Darat (Kopassus), seperti disampaikan Menteri Pertahanan AS Robert Gates sebelumnya, hanya sekadar basa-basi dan tidak akan mungkin dilakukan.
Senator Patrick Leahy di Kongres AS itu masih belum mengubah keputusannya yang keras terhadap Kopassus soal dugaan pelanggaran HAM.
-- Salim Said
Menurut Salim, setiap bentuk kerja sama dengan negara lain yang akan digelar pemerintah AS harus mendapat persetujuan dari Kongres AS karena hal itu akan terkait pula dengan kebijakan anggaran untuk membiayainya. Hal itu disampaikan Salim, Rabu (28/7/2010), usai berbicara dalam diskusi tentang reformasi TNI di Harian Sinar Harapan, Jakarta.
"Senator Patrick Leahy di Kongres AS itu masih belum mengubah keputusannya yang keras terhadap Kopassus soal dugaan pelanggaran HAM. Memang Pentagon kepingin sekali perbaiki hubungan dengan Indonesia karena peran strategisnya di kawasan Asia, menghadapi pengaruh kekuatan baru seperti China dan India," ujar Salim.
Akan tetapi niat dan keinginan pemerintah AS tadi tidak akan bisa dengan mudah dilaksanakan karena Kongres AS juga berperan sangat besar dalam pengambilan keputusan di sana. Menurut Salim, kalau pun ada yang dibuka, paling-paling hanya dalam bentuk latihan kecil-kecilan yang pastinya tidak akan bisa dilakukan di AS.
"Sudah lah, enggak akan ada perubahan yang signifikan soal kerjasama dengan Kopassus karena di Kongres AS masih ada hambatan. Saya pernah kesana (Leahy) ikut melobi, angel (sulit) sekali. Gates itu kan wakil pemerintahnya yang memang mau berbaik-baik dengan Indonesia. Dari dahulu pun mereka begitu. Enggak ada yang baru lah itu," ujar Salim.
Dalam kesempatan sama, mantan Kepala Staf Teritorial TNI Letjen (Purn) Agus Widjojo meminta pemerintah dan TNI melakukan pembenahan ke dalam dan introspeksi diri, terutama terkait dengan nilai-nilai universal macam Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga tidak perlu lagi berubah setelah ada tekanan dari luar.
"Sebaiknya kita proaktif menjadikan semua tantangan tadi untuk kemudian melakukan perbaikan diri serta introspeksi. Semua itu demi kebaikan diri kita sendiri," ujar Agus.
sumber:
http://nasional.kompas.com/read/2010/07/28/22472134/Salim:.Janji.Menhan.AS.Cuma.Basa.basi
IBUKOTA WAJIB DIPINDAHKAN
Laporan wartawan KOMPAS.com Hindra Liauw
Kamis, 29 Juli 2010 | 08:46 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Lagi, wacana pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa kembali bergulir. Keruwetan yang sungguh tak terperikan di Jakarta sebagai ibu kota negara melatarbelakangi munculnya wacana ini.
Saat ini, tak kurang 59 persen populasi di Indonesia terpusat di Pulau Jawa, yang luasnya hanya 6,8 persen dari total daratan di Indonesia. Kemacetan pun telah menjadi pemandangan lazim di Jakarta, utamanya pada pagi dan sore hari.
Diperkirakan, kerugian material akibat kemacetan di DKI Jakarta mencapai Rp 17,2 triliun per tahun, atau nyaris setara dengan anggaran belanja dan pendapatan DKI Jakarta setiap tahunnya.
Data dari Tim Visi Indonesia 2033 juga menyebutkan, tak kurang 80 persen industri terkonsentrasi di Pulau Jawa. Hal ini menimbulkan pembangunan yang tak merata serta kesenjangan antara Pulau Jawa dan non-Jawa.
"Menurut saya, ibu kota itu wajib dipindahkan," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo, Rabu (28/7/2010), kepada Kompas.com. "Tak ada (gubernur) yang mampu. Sudah sekian gubernur, tetap sama saja kok," tambah anggota Fraksi PDI-P ini.
Ketika dibangun oleh Belanda, sambung Ganjar, Jakarta hanya didesain menampung sekitar dua hingga tiga juta penduduk. Seiring dengan perkembangan zaman, kini tak kurang 10 juta orang memadati Jakarta setiap harinya. Pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa, sambung Ganjar, dinilai mampu merangsang pertumbuhan ekonomi di daerah.
Hal senada ini disampaikan Direktur Kemitraan untuk Tata Pemerintahan yang Lebih Baik Wicaksono Sarosa, yang juga pemerhati isu-isu perkotaan. "Selama ini, kegiatan ekonomi di Jakarta hanya mendorong kemajuan segelintir daerah saja, seperti Jawa Barat dan Banten," ujar Wicaksono, mengutip penelitian Profesor Budi Reksosudarmo.
Usulan pemindahan ibu kota juga disampaikan pemerhati lingkungan hidup, A Sonny Keraf, yang juga dosen Universitas Atma Jaya Jakarta. "Banyak negara melakukan itu dan berhasil mengatasi kemacetan di ibu kota negaranya," kata Sonny dalam tulisannya yang berjudul "Pindahkan Ibu Kota" di Harian Kompas edisi Rabu (28/7/2010).
Pemindahan ibu kota, terutama ke Indonesia bagian timur, dinilai menjadi sebuah langkah dan peluang pemerataan pembangunan di kawasan tersebut. Ini memberi kesempatan yang lebih besar bagi berkembangnya wilayah luar Jawa.
Sumber:
http://nasional.kompas.com/read/2010/07/29/08465179/Ibu.Kota.Wajib.Dipindahkan
Langganan:
Postingan (Atom)