MENDUKUNG PERTEMUAN PASIFIK ISLAND FORUM (PIF)
DI NEGARA REPUBLIK KEPULAUAN VANUATU
TANGGAL, 3 – 6 AGUSTUS 2010
Perjuangan rakyat Papua Barat telah berjalan begitu lama, telah mengorbankan terlampau banyak harta benda, keringat, linangan air mata dan darah serta tulang-belulang yang berserakan diseluruh persada negeri ini, bagian dari wujud nyata rakyat memperjuangan hak kemerdekaannya. Namun kenyataannya 48 tahun sudah cita-cita kemerdekaan yang didambakan itu belum juga kunjung tiba. Walaupun demikian semangat juang bangsa Papua Barat tidak pernah mati dan terkubur oleh ideology neokolonialisme Pancalisa Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelanggaran HAM, pengabaian hak-hak dasar penduduk asli Papua dan adanya perbedaan pendapat mengenai sejarah penyatuan Papua kedalam Republik Indonesia adalah masalah-masalah yang selama ini belum diselesaikan oleh pemerintah Indonesia, sekalipun Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah diberlakukan sebagai sebuah grand design hukum bagi resolusi konflik yang telah berlangsung selama kurun waktu 48 tahun semenjak Papua Barat diintegrasikan secara tidak sah pada 01 Mei 1963 hingga sebuah manipulasi sejarah ”Demokrasi proses pemilihan satu orang satu suara dalam mekanisme act of free choise” untuk menentukan nasib dan masa depan sebuah bangsa di tahun 1969 dalam mekanisme PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) yang diwakili oleh 1025 orang Papua yang telah diintimidasi untuk memilih bergabung kedalam Republik Indonesia berdasarkan Persetujuan New York 15 Agustus 1962.
OTSUS telah gagal total serta tidak dapat menjawab berbagai permasalahan di Papua Barat dan juga telah dikembalikan pada tanggal 18 Juni 2010 oleh penduduk asli Papua bersama lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) kepada pemerintah pusat Republik Indonesia di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Sejarah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pengabaian hak-hak dasar penduduk asli Papua, ketidakadilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, belum terwujudnya supremasi hukum, penghapusan budaya, adat istiadat dan bahasa daerah, serta sejarah bangsa Papua Barat, adalah konflik struktural yang berkaitan dengan faktor sejarah integrasi Papua ke dalam NKRI 1 Mei 1963, New York Agreement 15 Agustus 1962, serta PEPERA 1969 yang diwakili oleh 1.025 orang serta Resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) No. 2504 dijadikan dasar hukum untuk mengontrol 312 suku asli Papua dan wilayah seluas 421.981 km persegi oleh rezim Orde Lama Ir. Presiden Soekarno, rezim Orde Baru H.M.Soeharto, rezim rezim Reformasi Prof.Dr.Ir.B. J.Habibie Ing, rezim Abdul Rahman Wahid (Gusdur), rezim Megawati Soekarno Putri, dan Dr. Susilo Bambang Yudhoyono. Berbagai peraturan perundang-undangan Indonesia telah dijalankan dengan slogan pembangunan mengatasnamakan kesejahteraan rakyat Papua. Tetapi fakta menunjukan bahwa perekonomian, politik, dan lain-lain daerah di Papua DIKUASAI oleh kaum migran asal pulau Jawa, Bali, Madura, Sumatera dan Sulawesi sedangkan orang asli Papua terus terpinggirkan. Oleh sebab itu, sebagai sesama saudara Melanesia di kawasan Pasifik, kami menyatakan sikap dengan sungguh-sungguh bahwa :
1. Meminta Pasifik Island Forum (PIF) menetapkan status Papua Barat sebagai Observer tetap
2. Mendukung dan memberikan Mandat kepada Negara Republik Kepulauan Vanuatu serta Negara-Negara Pasifik yang tergabung dalam Pasifik Island Forum (PIF) sebagai ujung tombak di kawasan Pasifik untuk membawa masalah Papua Barat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
3. Mendukung sikap 50 anggota kongres Amerika Serikat untuk memasukan masalah Papua Barat sebagai salah satu agenda prioritas tertinggi pemerintahan Tuan Presiden Yang Mulia Barack Husein Obama
4. Mendukung International Parliamentarian for West Papua (IPWP) dan Internaional Lawyers for West Papua (ILWP) untuk menggugat keabsahan PEPERA (Act of free choise) 1969 di Papua Barat
5. Meminta kepada pemerintah Amerika Serikat dan sekutunya, serta negara-negara UNIEROPA untuk menghentikan penyaluran bantuan keuangan Otonomi Khusus.
Demikian pernyataan sikap ini kami layangkan kepada Tuan-Tuan Yang Mulia dan Terhormat didalam Pasifik Island Forum yang berlangsung di Negara Republik Kepulauan Vanuatu mulai dari tanggal 03 – 06 Agustus 2010 dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan demi menyelamatkan etnis bangsa Papua rumpun Melanesia yang sedang menuju kepunahan etnis (Genocida).
Jayapura: Rabu, 04 Agustus 2010
Yang menyatakan :
Front Persatuan Perjuang Rakyat Papua Barat
(FRONT PEPERA PB)
SELFIUS BOBII
KETUA
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
RINTO KOGOYA
KETUA
Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (F-NMPP)
SIMON SOREN
KETUA
GARDA – P
SEMUEL AWOM
KETUA
Solidaritas Nasional Mahasiswa Papua
(SONAMAPA)
ZAKARIAS HOROTA
Pj. KETUA
Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPT-PI)
Dominukus Sorabut
Wakil Sekjen
Komite Nasional Papua Barat (KNPB)
MUSA MACKO TABUNI
JURU BICARA (JUBIR)
Solidaritas HAM dan Demokrasi Rakyat Papua (SHDRP)
USAMA YOGOBI
KETUA
PARLEMEN JALANAN (PARJAL)
MARTHEN AGAPA
KOORDINATOR
BERSATU UNTUK KEBENARAN (BUK)
PENIAS LOKBERE
KETUA
Solidaritas Pemuda Melanesia-Papua Barat (SPM-PB)
EDISON RAWENSAY
SEKRETARIS JENDRAL
Badan Eksekutive Mahasiswa (BEM)
BENYAMIN GURIK
Titihan Dan Harapan Ku... Kini Hanya Kepada Mu, Ya... "KEBENARAN KU". Moga Kamu Nyata Di Negri Ku PAPUA.
Selasa, 03 Agustus 2010
INTEL BERLALULALANG DI DPRP, NILAI INTELIJEN PUN RENDAH
Selasa, 3 agustus 2010
Ketika Perwakilan Rakyat Papua Melakukan Pertemuan Dengan DPRP, Intel-intel Berlalulalang Tuk Melemahkan Psikologi Lawan Rakyat
Jayapura-Sungguh memalukan, melihat intel yang berlalulalang di kantor DPRP selasa, 3 Agustus, pukul 13.00-15.00 ketika pertemuan berlangsung antara perwakilan rakyat papua dan DPRP komisi A, tanpa tujuan yang jelas menurut pandangan kami para aktifis papua setelah dilakukan pengamatan oleh mata-mata aktifis papua.
Ketika pertemuan berakhir, banyak sekali intel yang berlalulalang dan ada juga yang berkelompok-kelompok membangun diskusi internal mereka. Dari gaya dan cara mereka pun sunggu kelihatan kalau mereka hadir hanya ingin memngganggu psikologi para perwakilan yang hadir mengikuti pertemuan bersama DPRP tersebut.
Permainan intel di papua ini sungguh sangat memprihatinkan karena mereka menunjukan kebodohan mereka bahwa mereka telah melakukan pelanggaran ham, dimana kelagaan mereka berlaga mematikan fisikologi tiap orang papua yang hendak menegakan kebenaran di negeri dan tanah papua atas hak hiudp mereka sebagai manusia.
Fungsi intelijen dan militer-an di Papua yang seharusnya sebagai pelindung dan penjaga rakyat pun tak terlihat. sangat disesalkan, justru yang terlihat adalah bentuk pendekatan represip dan penekanan terror.
Inikah sebuah negara yang katanya berasaskan demokrasi?
Kebrobrokan pun kini terlihat dan dilihatkan oleh orang yang kurang pengetahuan.
oleh: Marthen Goo
DPR P MEMINTA WAKTU 2 MINGGU LAGI
Selasa, 3 Agustus 2010
Setelah Dua Kali Permintaan Waktu 3 Minggu, Kini Pun Waktu 2 Minggu Diminta Lagi
Jayapura- pertemuan DPRP Komisi A dan Perwakilan elemen gerakan rakyat papua siang tadi, selasa 3 Agustus 2010 pukul 13.00-14.30, yang diterima ketua komisi A Ruben Magai dan Sekertarisnya, hanya melahirkan permintaan perpanjangan waktu 2 minggu, walau perdebatan terlihat sedikit alot.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DAP, Forkorus Y. S mengatakan bahwa, papua sedang menuju kepunaan, dan sekarang papua ada pada posisi triping genosida. Hal itu disampainkan disela-sela pertemuan yang terlihat sedikit riles tapi seruh. Ketua DAP mengatakan bahwa, otsus sudah gagal total, itu bisa dibilang karena papua dalam triping genosida, belum lagi kita bicara masalah ekonomi, sosial, pendidikan dan lainnya.
Ketua Komisi membenarkan hal itu, dan iya pun mengatakan bahwa agenda akan dibicarakan pada forum. Itu pun mengatakan bahwa otsus hanya lebel karena tidak adanya Peraturan Pemerintah (PP), sehingga pentingnya perbaikan system pemerintah. Berdasarkan itu, maka aspirasi harus didorong ke pemerintah.
Selanjutnya sekertaris DPRP Komisi A pun menambahkan bahwa DPRP harus siapkan kerangkah, masyarakat harus buat indikatornya. Karena kalau Ketua DPRP dan Gubernur ada disini, maka tentu permasalahan ini akan selesai dengan cepat. Namun saying, entah kemana mereka pergi.
Melihat situasi seperti itu, sungguh sangat memprihatinkan aspirasi murni rakyat Papua itu. Rakyat hanya meminta keselamatan dan perubahan. Berdasarkan mekanisme pun, rakyat memberikan waktu 6 minggu kepada DPRP, namun tidak ada sedikit gambaran tentang sebuah perubahan yang dilakukan. Sudah demikian, kemudian mereka memintah waktu 2 minggu lagi. Apa yang dikerjakan DPRP pun sangat diragukan kualitas dan kredibilitasnya. Itu terlepas dari kemungkinan adanya perbedaan padangan dan masalah internal DPRP.
Berdasarkan pandangan itu, kemudian Saul Bomai Jikwa yang adalah seorang mantan tahanan politik pun bertanya kepada DPRP, DPRP itu wakil rakyat atau wakil pemerintah? Masa waktu banyak dikasi tapi tidak ada kejelasan?
Dengan meilihat paradikma seperti itu, maka kemudian perwakilan rakyat pun menerima waktu dua minggu itu tapi tentunya masa rakyat Papua akan digerakkan untuk melakukan aksi serentak bangsa Papua di seluruh tanah Papua dan Indonesia serta di luar negeri.
Kini hanya ada harapan keselamatan dan perubahan yang datang dari rakyat Papua tentang hak hidup mereka sebagai manusia papua yang adalah sama ciptaan TUHAN Yang Maha Kuasa.
Oleh: Marthen Goo
DISKUSI LEPAS BERSAMA PENDETA DOKTOR BENNY GIAY
Senin, 2 Agustus 2010
Jayapura-Diskusi lepas yang dilakukan oleh FORUM DEMOKRASI RAKYAT PAPUA bersama rakyat Meepago (Nabire, Dogiya, Deyai, Paniai dan intanjaya) pada senin, 2 juli 2010, pukul 15.00-16.30 di “NN” melahirkan pandangan-pandagan baru bahwa perubahan dan keselamatan rakyat papua hanya ada pada semangat dan kebangkitan rakyat itu sendiri.
Diskusi yang begitu a lot pun memberikan semangat perlawan kepada para peserta diskusi.
Pdt. Dr. Benny Giay dalam pemaparan materinya mengantarkan diskusi akan papua sekarang dan papua kedepannya. Dalam kelanjutannya, Pdt. Dr. Benny pun mengatakan bahwa Indonesia selalu menstigmanisasi orang papua bodoh, kumuh dan jorok. Selain itu juga, orang papua sering disebut kerah atau dalam bahasa jawa disebut ketek. Misalnya, dalam permainan sepak bola pun, ketika persipura bermain, oleh penonton sering melempari pisang bertandah kalau itu adalah kerah.
Stigma kebodohan, kumuh dan jorok itu dikatakan kepada dunia lain sehingga menghilangkan kepercayaan kapada orang papua. Selain itu, disisi lain Pdt. Dr. Benny Giay pun mengatakan bahwa posisi papua hendak harus ditinggihkan seperti Indonesia, sehingga papua pun bisa sama dengan Indonesia yakni menjadi pengemis, tidur dibawah kolom jembatan, menjadi manusia individualis tanpa memedulikan sesama dan lainnya.
Selain itu, Pdt. Dr. Benny Giay pun mengatakan bahwa banyak operasi yang dilakukan kini menambah luka orang papua karena papua sedang menuju kepada genosida yang besar. Bentuk aksi tgl 8-9 Juli 2010 adalah bagian aksi dan perlawanan dari sisa-sisa orang papua yang sedang dipunahkan. Selain operasi yang disebutkan, tapi juga bahwa banyak sekali masalah yang dialami rakyat papua baik kematian akibat kesehatan yang buruk, Gizi buruk, banyak rakyat yang tak bersekolah karena tidak memiliki uang dan fasilitas sekolah yang tidak ada, guru yang tidak ada, dan lainnya yang semuanya itu diseting untuk kepunahan dan marjinalnya orang Papua.
Banyak sekali peserta diskusi pun menyampaikan keluhkesah mereka dalam diskui itu bahwa otonomi khusus sudah gagal total, dan hal itu disampaikan oleh seorang peserta diskusi (nn). Ia pun mengatakan bahwa, di waris, khususnya di kampung Yuro Brabo, banyak sekali rakyat yang hidupnya sangat memprihatinkan. Banyak gizi buruk, kesehatan lain yang banyak mematikan warga, fasilitas kesehatan yang tak memadai, jalan yang rusak dan berkolam-kolam, sekolah yang hancur dan guru yang tidak aktif dan lainnya.
Banyak sekali masalah yang disampaikan oleh peserta diskusi lepas.
Kesimpulan itu kemudian disampaikan oleh Pdt. Dr. Benny Giay, bahwa orang Papua jangan bermipin kalau Indonesia akan bangun papua karena di Jawa saja banyak pengemis, banyak yang tidur di bawah kolom jembatan, banyak pengangguran. Itu orang Indonesia, dan negara tak mampu membangun dan melihat mereka, apalagi orang papua yang bangsanya beda dengan orang jawa.
Akhir dari itu, moderator (marthen goo) sambil menutup diskusi itu mengatakan bahwa, perubahan dan keselamatan hanya akan terjadi apabila rakyat bersatu bangkit dan melawan. Dan hal itu pun terjadi di negara-negara lain. Berdasarkan itu keselamtan hanya ada di orang papua sendiri. Oleh karenanya, orang papua harus semangat, bangkit dan melawan.
Catatan:
NN dan nn adalah nama tempat dan nama peserta diskusi yang inisialnya dan alamatnya dirahasiakan guna menghindari peneroran dari pihak militer atau intelijen terhadap yang bersankutan.
Oleh: marthen goo
Senin, 02 Agustus 2010
Pemerintah Didesak Keluarkan UU Perlindungan Pers dan Aktivis
Minggu, 01 Agustus 2010 16:38
JAYAPURA—Tewasnya Ardiansyah atau yang akrab disapa Ardhi (31) wartawan Merauke TV yang jasadnya ditemukan menggenaskan di pinggiran Kali Maro sekitar 200 meter dari pelabuhan lama PT Sufindo, Gudang Arang merupakan kejadian yang sangat memilukan sekaligus ancaman bagi para pekerja sosial lainnya maupun pers.
Untuk itu, DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Papua mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan undang-undang perlindungan bagi aktivis dan pers serta meminta keseriusan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik terbunuhnya wartawan Merauke TV tersebut.
Hal ini diungkapkan, anggota divisi Humas dan Investigasi DPD LAKI Papua, Saly Maskat, S.Sos kepada wartawan di Jayapura kemarin.
Kejadian tersebut, menandakan bahwa iklim demokrasi di Papua telah mati, rasa aman seperti tidak diberikan padahal fungsi dari jurnalistik adalah mengungkapkan kebenaran. Ironisnya sebelumnya SMS teror yang sifatnya ancaman telah diterima Ardhi dan beberapa rekan lainnya beberapa hari sebelum tewasnya Ardhi.
Kendati demikian, pemerintah pusat juga dinilai lamban mengeluarkan Undang-Undang perlindungan Aktivisis dan pers, seperti yang dialami Tama Aktivis ICW yang sempat dibacok orang tak dikenal yang saat itu sedang fokus mengungkap beberapa kasus yang melibatkan beberapa pejabat Negara.
“Bukan menafikan, beberapa rekan kami di DPD Laki Papua sering mendapatkan teror maupun dibuntuti orang tak dikenal ketika kami sedang konsen melakukan investigasi beberapa kasus korupsi yang melibatkan beberapa oknum pejabat Papua mirip kasus di Merauke,” katanya.
Namun kejadian-kejadian serupa baik aksi teror terhadap aktivis maupun pembunuhan yang dialami wartawan di Merauke dan di Bali sedikit mempengaruhi kinerja kami baik secara organisasi maupun individu-individu didalam organisasi sebagai elemen gerakan.
Kejadian tersebut, agak menciutkan nyali aktivis maupun pers sebagai individu jika perlindungan dan rasa aman tidak diberikan pemerintah dalam bentuk sebuah produk hukum.
Ia juga mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas hingga menangkap pelaku pembuhunan keji terhadap wartawan.“Polisi mengusut tuntas siapa pelaku pembuhunan, sehigga memberikan rasa aman kepada rekan-rekan jurnalis dalam meliput,” timpalnya.
Ketua PWI Papua Frans Ohoiwutun juga mengutuk pembunuhan wartawan di Merauke.
Ia meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku pembuhunan itu. Ia mengatakan jika ada yang berbenturan dengan pers, maka bisa ditempuh dengan jalan memberikan hak jawab. (rza)
sumber:
http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6301:pemerintah-didesak-keluarkan-uu-perlindungan-pers-dan-aktivis&catid=25:headline&Itemid=96
JAYAPURA—Tewasnya Ardiansyah atau yang akrab disapa Ardhi (31) wartawan Merauke TV yang jasadnya ditemukan menggenaskan di pinggiran Kali Maro sekitar 200 meter dari pelabuhan lama PT Sufindo, Gudang Arang merupakan kejadian yang sangat memilukan sekaligus ancaman bagi para pekerja sosial lainnya maupun pers.
Untuk itu, DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Papua mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan undang-undang perlindungan bagi aktivis dan pers serta meminta keseriusan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik terbunuhnya wartawan Merauke TV tersebut.
Hal ini diungkapkan, anggota divisi Humas dan Investigasi DPD LAKI Papua, Saly Maskat, S.Sos kepada wartawan di Jayapura kemarin.
Kejadian tersebut, menandakan bahwa iklim demokrasi di Papua telah mati, rasa aman seperti tidak diberikan padahal fungsi dari jurnalistik adalah mengungkapkan kebenaran. Ironisnya sebelumnya SMS teror yang sifatnya ancaman telah diterima Ardhi dan beberapa rekan lainnya beberapa hari sebelum tewasnya Ardhi.
Kendati demikian, pemerintah pusat juga dinilai lamban mengeluarkan Undang-Undang perlindungan Aktivisis dan pers, seperti yang dialami Tama Aktivis ICW yang sempat dibacok orang tak dikenal yang saat itu sedang fokus mengungkap beberapa kasus yang melibatkan beberapa pejabat Negara.
“Bukan menafikan, beberapa rekan kami di DPD Laki Papua sering mendapatkan teror maupun dibuntuti orang tak dikenal ketika kami sedang konsen melakukan investigasi beberapa kasus korupsi yang melibatkan beberapa oknum pejabat Papua mirip kasus di Merauke,” katanya.
Namun kejadian-kejadian serupa baik aksi teror terhadap aktivis maupun pembunuhan yang dialami wartawan di Merauke dan di Bali sedikit mempengaruhi kinerja kami baik secara organisasi maupun individu-individu didalam organisasi sebagai elemen gerakan.
Kejadian tersebut, agak menciutkan nyali aktivis maupun pers sebagai individu jika perlindungan dan rasa aman tidak diberikan pemerintah dalam bentuk sebuah produk hukum.
Ia juga mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas hingga menangkap pelaku pembuhunan keji terhadap wartawan.“Polisi mengusut tuntas siapa pelaku pembuhunan, sehigga memberikan rasa aman kepada rekan-rekan jurnalis dalam meliput,” timpalnya.
Ketua PWI Papua Frans Ohoiwutun juga mengutuk pembunuhan wartawan di Merauke.
Ia meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku pembuhunan itu. Ia mengatakan jika ada yang berbenturan dengan pers, maka bisa ditempuh dengan jalan memberikan hak jawab. (rza)
sumber:
http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6301:pemerintah-didesak-keluarkan-uu-perlindungan-pers-dan-aktivis&catid=25:headline&Itemid=96
Sabtu, 31 Juli 2010
Teror Kepada Wartawan di Merauke Kembali Terjadi

Minggu, 1 Agustus 2010 11:29 WIB | Peristiwa | Hukum/Kriminal | Dibaca 99 kali
Jayapura (ANTARA News) - Teror wartawan di Kabupaten Merauke, Papua, kembali terjadi dan kali ini dalam bentuk ancaman menggunakan kertas bertuliskan darah.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Victor Mambor, saat dihubungi di Jayapura, Minggu, membenarkan bahwa dirinya juga sudah menerima laporan tentang ancaman berupa kertas yang ditulis dengan menggunakan darah tersebut.
"Bentuk teror sudah berubah sekarang dan isi kalimatnya menyebutkan bahwa mereka para peneror sudah tahu sedang dilacak oleh polisi. Pelaku teror pastilah orang terlatih dan terbiasa untuk melakukan teror seperti ini," kata Victor.
Ancaman teror dengan kertas bertuliskan darah ini terjadi pada Sabtu (31/7) pukul 18.00 WIB yang dikirimkan orang tak dikenal dengan cara menaruh kertas tersebut di depan rumah wartawan Harian Bintang Papua bernama Lala, di Kabupaten Merauke.
Kertas tersebut dibubuhi cap darah dengan kalimat` "Ingat, kami tidak pernah main-main dengan ancaman kami. Kami tahu polisi sedang mencari siapa oknum itu. Maaf, kami tidak lengah. Mati Kamu!".
Sebelumnya, ancaman terhadap sejumlah jurnalis di Jayapura dilakukan orang tak bertanggung jawab melalui pesan singkat (SMS) yang dikirimkan kepada sejumlah wartawan.
Victor Mambor mengatakan, pelaku pasti menyadari bahwa ia perlu mengubah cara terornya agar tidak mudah terlacak.
"Untuk itu, pihak kepolisian setempat perlu bekerja keras untuk secepat mungkin menemukan pelaku teror ini. Jika situasi seperti ini terus berlangsung hingga pilkada, maka jurnalis akan merasa tidak nyaman untuk meliput pilkada di Merauke," katanya.
Sedangkan Lala, wartawan yang menerima ancaman teror itu, menurut Informasi, akan melakukan perjalan menuju Jayapura menggunakan pesawat untuk mengamankan dirinya.
"Ini tentunya merugikan sebuah proses demokrasi yang sedang didorong oleh berbagai pihak selama ini," ujar Victor.
Peran jurnalis dalam pembangunan demokrasi di Indonesia, katanya, seharusnya bisa berjalan normal termasuk dalam mengawal proses pilkada.
Kapolres Merauke sendiri, saat dihubungi mengatakan pihak Kepolisian Merauke sedang mengecek langsung kepada wartawan yang bersangkutan.
Sementara itu, Wartawan JUBI, Indri mengakui bahwa dirinya merasa takut dengan SMS pesan singkat yang meneror dirinya bersama teman-teman wartawan lainnya.
"Kami hanya bisa berharap pelakunya bisa ditemukan polisi dan ada kesadaran untuk tidak melakukan teror," ujar Indri, yang bertugas meliput di Merauke, namun saat ini berada di Jayapura. (PSO-186/B/A041)
Sumber:
http://antaranews.com/berita/1280636988/teror-kepada-wartawan-di-merauke-kembali-terjadi
Kebebasan Pers Terancam!

Jumat, 30 Juli 2010 21:25
JAKARTA—Kebebasan pers di Indonesia terancam. Ini menyusul adanya Undang-Undang (UU) yang dinilai bisa membatasi pergerakan pers. Hukuman pidana penjara pun diperpanjang menyusul revisi mengenai Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP). “Ada lima UU yang mengancam kebebasan pers, UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik), UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik), UU Pornografi, UU Pemilu dan Pilpres, dan UU Rahasia Negara,” ucap Leo S. Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, dalam Penyerahan Sertifikat Ahli Dewan Pers, Jumat (30/7/2010) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Menurutnya, kelima UU tersebut mengancam kebebasan pers. Dalam UU tersebut terdapat pasal-pasal yang mengatur kebebasan pers, seperti UU Keterbukaan Informasi Publik yang mengatur informasi apa yang dapat disajikan ke publik.
Hal itu diamini oleh Atmakusumah Astraatmadja. Menurutnya, dalam revisi KUHP terakhir, terdapat sekitar lebih dari 60 pasal yang mengancam kebebasan pers yang akan dikenai hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
“Dulu hukuman penjara maksimal tujuh tahun, sekarang bertambah. Dulu, pada revisi pertama ada lebih dari 40 pasal yang mengancam pers, revisi kedua 50 lebih pasal, dan pada revisi terakhir ini ada 60 lebih pasal,” terangnya.
Ditambahkannya, KUHP yang sekarang berlaku itu sudah dari awal abad ke-20, zaman kolonial Belanda. Dan ada kurang lebih 35 pasal yang dapat dikenakan terhadap pers. “Waktu itu hukuman penjaranya maksimal tujuh tahun. Sekarang malah lebih parah dari zaman kolonial dulu,” tegas dia. (kom)
Sumber:
http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6278:kebebasan-pers-terancam&catid=25:headline&Itemid=96
Hilang Dua Hari, Wartawan Merauke TV Ditemukan Tewas

Jumat, 30 Juli 2010 20:57
Kondisi Mengenaskan, Keluarga Korban Tolak Otopsi
Jenazah Ardhiansyah yang ditemukan Jumat (30/7) saat disemayamkan di RSUD MeraukeMerauke—Setelah dinyatakan hilang selama dua hari, akhirnya Jumat (30/7) sekitar pukul 07.00 Wit kemarin, Ardhiansyah (31), seorang wartawan lepas di Merauke TV, ditemukan dalam keadaan tewas oleh Tim SAR Merauke di pesisir Kali Maro, Gudang Arang Merauke.
Mayat Ardhi ditemukan dalam keadaan mengenaskan, yakni dalam kondisi telanjang dengan tubuh yang membengkak, serta sebagian kulitnya terkelupas. Oleh petugas SAR, mayat korban dievakuasi ke kamar mayat RSUD Merauke, untuk dipastikan identitas mayat tersebut, apakah benar Ardhiansyah yang dikabarkan hilang sejak hari Rabu kemarin.
Pihak keluarga memastikan mayat tersebut adalah Ardhi, dimana ciri-ciri dilihat dari bentuk gigi yang tidak rata, serta terdapat jahitan di bagian bibir atasnya.
Setelah oleh keluarganya tidak diijinkan untuk proses outopsi, sekitar pukul 15.30 Wit kemarin, jenazah Ardhi langsung dikebumikan di TPA Islam Yobar Merauke.
Dari pantauan Bintang Papua, nuansa duka begitu menyelimuti kamar mayat RSUD Merauke. Istri almarhum Ardhi, Iis tampak lemas begitu melihat mayat yang ditemukan Tim Sar adalah suaminya yang dicari-cari selama dua hari kemarin. Begitu pula dengan sang Ibu, yang merasa kehilangan anak yang dibanggakannya.
Dari catatan wartawan media ini, almarhum yang meninggalkan satu istri serta dua anak laki-laki, merupakan figur yang ceria dan familiar. Sebelum bergabung di TV Merauke, Ardhi sempat menjadi wartawan Tabloid Jubi Online dan sejumlah media elektronik yang tugas peliputannya adalah di kawasan Selatan Papua.
Sebelum mayatnya ditemukan, Ardhi dinyatakan hilang pada hari Rabu (28/7), pihak kepolisian Merauke hanya menemukan sepeda motor, helm dan sandal Ardhi tepatnya di jembatan Tujuh Wali-Wali Merauke, Rabu malamnya.
Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi SH melalui Kasat Pejabat Humas Ipda R Naionggolan mengatakan, korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian luar tubuhnya. Hanya saja, saat polisi meminta dilakukan otopsi untuk mengetahui lebih detil, namun ditolak oleh pihak keluarga.
“Kami belum tahu motif kematiannya karena apa. Bunuh diri atau dibunuh dan tindakan lainnya. Yang pasti kami akan lakukan penyelidikan terkait kematiannya,” ungkapnya. Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, pihak keluarga almarhum belum bisa memberi keterangan, terlebih sang istri yang begitu syok dengan cobaan ini. (cr-14)
Sumber:
http://bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6276:hilang-dua-hari-wartawan-merauke-tv-ditemukan-tewas&catid=25:headline&Itemid=96
Jumat, 30 Juli 2010
GIZI BURUK MENGANCAM HAK HIDUP ANAK PAPUA
Karena Tak Berdayanya Anak, Populasi Penduduk Asli Papua Pun Berkurang
Jumlah gizi buruk yang dilaporkan Bintang Papua 25 juli 2010 diprediksikan meningkat tajam apalagi di era Otonomi khusus ini. Sebelumnya dikatakan bahwa jumlah gizi buruk berkisar belasan anak, namun sekarang sudah mencapai 20 lebih anak yang mengalami gizi buruk pada juli 2010 ini. Gizi buruk 20 anak tersebut hanya terjadi bagi anak-anak yang tinggalnya di kapung ambroben, dan sekitarnya. Sangat dikawatirkan hal yang serupa juga terjadi di daerah lain yang belum didata gizi buruknya. Pendataan gizi buruk itu pun dilakukan oleh pihak rumah sakit setempat.
Dikawatirkan bagi mereka yang tidak bisa datang kerumah sakit setempat karena alasan tidak adanya uang transport atau biaya pengobatan, justruh lebih banyak dari mereka yang datang memeriksakan anak-anaknya ke rumah sakit.
Jika yang tidak datang di rumah sakit setempat saja diprediksikan banyak, bagimana dengan anak-anak yang diluar dari kampung ambroben itu? Bagi mana juga bagi mereka yang tinggal di seluruh kota biak yang mengalami hal yang sama? Berapa banyakkah anak-anak papua di biak mengalami gizi buruk?
Kini gizi buruk mengancam hak hidup anak-anak Papua yang kemudian akan menekan populasi penduduk bagi orang asli papua. Jika kemudian indikotor dari gizi buruk adalah berbanding lurus anatara usia dan berat badan, maka bagi mana dengan penduduk orang papua yang menurut data BPS 2007 bahwa 72,72% rakyat Papua hidupnya dibawah garis kemiskinan?
Berdasarkan itu, maka diprediksikan 1.100.000 lebih orang papua adalah miskin absolute atau miskin dibawah garis kemiskinan. Sehingga anak-anak Papua yang mengalami gizi buruk diprediksikan mencapai 500.000 lebih anak Papua.
Oleh: marthen goo
Kamis, 29 Juli 2010
Calon Tunggal Kapolri Tidak Demokratis

Pemunculan calon tunggal Kapolri seperti halnya calon tunggal calon tunggal pada pemilihan gubernur Bank Indonesia, dinilai sebagai budaya yang tidak sehat dalam membangun iklim demokrasi.
Menurut pengamat politik Andrinof Chaniago, bila Indonesia konsisten mengikuti pola demokrasi, seharusnya Presiden SBY mengajukan calon Kapolri lebih dari satu, sehingga DPR mempunyai pembanding dalam menjatuhkan pilihan.
“Sebaiknya calon Kapolri lebih dari satu, sehingga lebih demokratis. Tapi itu kan kembali lagi kepada presiden, terserah mau mengajukan berapa calon,” ujar Adrinof kepada matanews.com di Jakarta, Kamis (29/7).
Ia mengatakan, dengan sukses pencalonan tunggal yang terjadi dalam pemilihan Gubernur BI baru-baru ini, maka sangat besar kemungkinannya Presiden SBY akan mengulangi hal yang sama pada pemilihan Kapolri yang baru.
“Karena tingkat resistensinya relatif kecil, makanya presiden berani mengajukan calon tunggal. Apalagi koalisi di DPR juga sangat kuat. Jadi pencalonan ini sudah sangat diperhitungkan,” tandasnya.
Atmosfer pencalonan tunggal Kapolri pun sudah dirasakan oleh Andrinof. Ia juga tak menampik bahwa ada kepentingan presiden dibalik pencalonan tunggal tersebut karena Kapolri merupakan salah satu pion penting dalam pilar sistem keamanan dan penegakan hukum negara.
Saat ini ada beberapa nama calon Kapolri pengganti Bambang Hendarso Danuri yang sedang ramai dibicarakan publik.
Nama-nama tersebut adalah Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Yusuf Manggabarani, Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol Nanan Soekarna, Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol Ito Sumardi, dan Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Pol Oegroseno.
Ada pula nama Kapolda Metri Jaya Inspektur Jenderal Pol Timur Pradopo, Kepala Korps Brimob Inspektur Jenderal Pol Imam Sudjarwo, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Pol Pratiknyo, dan Widyaiswara Sekolah Pimpinan Polri Inspektur Jenderal Pol Bambang Suparno. (*mar/bo)
Sumber:
http://matanews.com/2010/07/29/calon-tunggal-kapolri-tidak-demokratis/
Langganan:
Postingan (Atom)