Kamis, 22 Juli 2010

DPRP Ancam Tolak RAPBD Papua Senilai Rp 1 Triliun


Kamis, 22 Juli 2010 22:36

DPRP Ancam Tolak RAPBD Papua Senilai Rp 1 Triliun
Jika Disahkan Tanpa Dilakukan Pembahasan


Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP JAYAPURA—Adanya sinyal bahwa RAPBD tahun 2011 senilai Rp 1 triliun dipaksakan untuk segera disahkan tanpa dilakukan pembahasan secara menyeluruh dan melibatkan mitra kerjan namun, akan ditolak DPRP.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP saat dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Kamis (22/7) terkait agenda DPRP untuk membahas RAPB Provinsi Papua tahun anggaran 2011 yang sedianya digelar Kamis (22/7) pagi kemarin terpaksa mengalami penundaan. Hal ini disebabkan masih terjadinya silang pendapat antara pimpinan dan anggota DPRP menyangkut waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pembahasan tersebut. “Saya jelas tolak karena pembahasan RAPB butuh waktu panjang agar dapat diketahui program kerja dan sasarannya kepada rakyat. Tak bisa dipaksakan untuk disahkan dalam waktu satu atau dua hari, tapi membutuhkan waktu panjang,” ujarnya.

Kerena itu, katanya, pihaknya mengusulkan agar pembahasan RABP dibahas selama 2 sampai 3 minggu serta melibatkan mitra kerja tanpa adanya intervensi dari lembaga manapun. “Anggaran ini mau dipakai kepada siapa harus jelas peruntukannya. Ini tugas pengawasan yang mesti dilakukan DPRP,” jelasnya.

“Pembahasan RAPBD tak bisa dipaksakan disahkan dalam waktu satu atau dua hari tanpa sasaran kepada rakyat serta dikoordinasikan dengan mitra kerja DPRP. Saya tolak apabila pembahasan RAPB disahkan dalam waktu satu atau dua hari karena hal ini membutuhkan alat ukur penetapan anggaran yang bernilai triliunan,” tukasnya.

Sedangkan terkait LKPJ Gubernur tahun 2009, menurutnya, intinya adalah catatan penemuan berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Papuya dan temuan hasil kunjungan kerja DPRP ke masing masing Daerah Pemilihan (Dapil) merupakan catatan penting bagi Gubernur. Selanjutnya ia memberikan persetujuan untuk proses perbaikan kepada masing masing SKPD. Politisi Partai Demokrat ini mengutarakan, apabila hal ini tak mampu dipertanggungjawabkan, maka Gubernur tinggal minta untuk dilaporkan kepada aparat hukum. “Sampai dengan waktunya tak beri penjelasan, maka kami minta aparat mengambilalih untuk proses hukum,” tandasnya. (mdc)

Sumber:http://www.bintangpapua.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6134:dprp-ancam-tolak-rapbd-papua-senilai-rp-1-triliun-&catid=25:headline&Itemid=96

Tidak ada komentar:

Posting Komentar