Jumat, 23 Juli 2010

Rekening Jenderal : Polri Harus Buka Kesempatan Penegak Hukum Lain untuk Ikut Mengusut

Sabtu, 24/07/2010 09:13 WIB

Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Mabes Polri boleh saja mengatakan kasus rekening perwira polisi sudah selesai. Tapi masih banyak masyarakat yang menaruh kecurigaan. Untuk itu tidak ada salahnya kalau lembaga lain seperti KPK diminta ikut memeriksa.

"Polri jangan terlalu otoriter, jangan merasa sendiri sebagai penegak hukum. Masih ada yang lain, tentu Polri ingin bekerja sesuai harapan," kata pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, di Jakarta, Sabtu (24/7/2010).

Bambang menjelaskan, Polri harus bisa bersikap arif dan terbuka dalam kasus rekening ini. Apalagi di era demokratisasi dan keterbukaan, termasuk dalam lembaga kepolisian.

"Polri harus terbuka dengan masukan, baik dari PPATK ataupun KPK," imbuhnya.

Dosen PTIK ini menilai saat ini ada keraguan dari masyarakat dalam pengusutan kasus itu karena penyelidik dari kalangan internal Polri. "Lembaga kepolisian harus bisa memberikan harapan kepada masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pada Jumat (23/7) menyatakan bahwa pengusutan kasus rekening sudah tuntas dan final. Hasil penyelidikan Polri yang diumumkan beberapa waktu lalu menyebutkan, dari 23 rekening perwira Polri yang dilaporkan PPATK, 17 diantaranya wajar dan 6 masih diselidiki.
(ndr/ape)

Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2010/07/24/091341/1405689/10/polri-harus-buka-kesempatan-penegak-hukum-lain-untuk-ikut-mengusut?991102605

Tidak ada komentar:

Posting Komentar